Penting, Syarat Terbaru bagi Penumpang yang Akan Naik Kereta Api, Berlaku Mulai 17 Juli 2022

- 17 Juli 2022, 18:38 WIB
Ilustrasi/Penting, Syarat Terbaru bagi Penumpang yang Akan Naik Kereta Api, Berlaku Mulai 17 Juli 2022
Ilustrasi/Penting, Syarat Terbaru bagi Penumpang yang Akan Naik Kereta Api, Berlaku Mulai 17 Juli 2022 /Tangkap layar instagram.com/@kai121_

Syarat naik kereta api jarak jauh

1. Vaksin ketiga (booster), tak perlu menunjukkan hasil negatif screening COVID-19;

2. Vaksin kedua, wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam;

Baca Juga: Alhamdulillah, Pemerintah Buka Sebanyak 1.086.128 Formasi ASN 2022 melalui Jalur PPPK dan CPNS

3.Vaksin pertama, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam;

4. Bagi penumpang yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis, diwajibkan memperlihatkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam;

5. Penumpang dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening CIVID-19.

Jika vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil
negatif tes RT-PCR 3x24 jam;

6. Penumpang usia di bawah 6 tahun tak wajib vaksin maupun menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR, namun pendamping wajib memenuhi persyaratan perjalanan.

Syarat naik kereta api lokal dan aglomerasi

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah