Penting, Syarat Terbaru bagi Penumpang yang Akan Naik Kereta Api, Berlaku Mulai 17 Juli 2022

- 17 Juli 2022, 18:38 WIB
Ilustrasi/Penting, Syarat Terbaru bagi Penumpang yang Akan Naik Kereta Api, Berlaku Mulai 17 Juli 2022
Ilustrasi/Penting, Syarat Terbaru bagi Penumpang yang Akan Naik Kereta Api, Berlaku Mulai 17 Juli 2022 /Tangkap layar instagram.com/@kai121_

- Minimal telah vaksin dosis pertama;

- Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR;

Baca Juga: Penting dan Dahsyatnya Membaca Bismillah, Gus Baha Menjelaskan

- Penumpang yang tidak atau belum divaksin dikarenakan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah;

- Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tak wajib vaksin namun pendampingnya wajib memenuhi persyaratan perjalanan.

Sedangkan penumpang yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk keberangkatan dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya.

Selain itu, penumpang tetap diwajibkan mengenakan masker dan menjaga protokol kesehatan selama dalam perjalanan kereta api juga saat berada di stasiun.

Baca Juga: Alasan Kenapa Kita Harus Bersyukur? Simak Syekh Ali Jaber Menjelaskan Rahasia dan Hikmahnya

Demikian terkait peraturan dan syarat terbaru bagi penumpang yang akan naik kereta api.***

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah