Kabar Gembira, Masa Pengabdian Dihitung dalam Seleksi PPPK Guru 2022, Berdasarkan Dapodik

- 20 Juli 2022, 06:40 WIB
Ilustrasi/Kabar Gembira, Masa Pengabdian yang Sesuai Dapodik Dihitung dalam Seleksi PPPK Guru 2022
Ilustrasi/Kabar Gembira, Masa Pengabdian yang Sesuai Dapodik Dihitung dalam Seleksi PPPK Guru 2022 /DOK. Kemenpan RB/

MEDIA BLORA - Kabar gembira bagi calon pelamar PPPK guru 2022, karena masa pengabdian dihitung.

Tentunya masa pengabdian guru yang dihitung bersumber dari Dapodik dalam seleksi PPPK guru tahun 2022 ini.

Hal ini menjadi keuntungan tersendiri bagi pelamar PPPK guru tahun 2022 ini yang punya masa pengabdian.

Baca Juga: Tim Lakukan Evakuasi dan Pengamanan Lokasi Pesawat Tempur Milik TNI AU yang Jatuh di Blora

Dalam seleksi PPPK 2022 dikelompokkan dalam empat kategori sesuai golongannya masing-masing.

Oleh karena itu masa pengabdian di seleksi PPPK 2022 sangat menguntungkan bagi para peserta seleksi.

Dirangkum MEDIA BLORA dari berbagai sumber, berikut terkait informasi masa pengabdian dihitung dalam seleksi PPPK 2022.

Perlu diketahui penggolongan masa pengabdian guru honorer pada seleksi PPPK 2022, adalah sebagai berikut:

- Pengabdian lebih dari tiga tahun (2013-2021)

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x