Kabar Gembira, Masa Pengabdian Dihitung dalam Seleksi PPPK Guru 2022, Berdasarkan Dapodik

- 20 Juli 2022, 06:40 WIB
Ilustrasi/Kabar Gembira, Masa Pengabdian yang Sesuai Dapodik Dihitung dalam Seleksi PPPK Guru 2022
Ilustrasi/Kabar Gembira, Masa Pengabdian yang Sesuai Dapodik Dihitung dalam Seleksi PPPK Guru 2022 /DOK. Kemenpan RB/

Kategori 4: Guru non ASN di sekolah negeri, guru swasta dan lulusan PPG.
Syaratnya berdasarkan masa pengabdian kurang dari tiga tahun berdasarkan database Dapodik.

Baca Juga: Heboh di Jagat Maya, Film 2037, Ini Daftar Aktor dan Aktris yang Berperan, Lengkap dengan Akun Medsosnya

Demikian terkait informasi masa pengabdian dihitung dalam seleksi PPPK guru tahun 2022.***

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah