NIK Resmi Jadi NPWP, Cek Fakta-fakta di Sini, Berikut Tujuan dan Fungsinya

- 21 Juli 2022, 09:31 WIB
Ilustrasi/NIK Resmi Jadi NPWP, Cek Fakta-fakta Berikut Tujuan dan Fungsinya di Sini
Ilustrasi/NIK Resmi Jadi NPWP, Cek Fakta-fakta Berikut Tujuan dan Fungsinya di Sini /prfmnews

Berlakunya NIK sebagai pengganti NPWP ternyata bertepatan dengan acara Peringatan Hari Pajak ke-77.

Implementasi NIK sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP bertujuan menyederhanakan perpajakan.

Selain itu penggantian NIK sebagai NPWP ini juga merupakan bagian dari reformasi perpajakan jilid II.

Baca Juga: Seru, Satu Keluarga Kumpul Sambil Nikmati Tempe Mendoan Kriuk, Ternyata Ini Resep dan Cara Membuatnya

2. Mempermudah akses masyarakat

Suryo Utomo selalu Dirjen Pajak menjelaskan jika langkah tersebut sebagai cara untuk memudahkan masyarakat.

Masyarakat tidak perlu lagi mengingat 2 nomor yaitu Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Diketahui, sudah terdapat 19 juta NIK yang terintegrasi saat ini, harapannya nantinya terus bertambah.

Baca Juga: Sinopsis Film 2037, Mimpi Besar Seorang Narapidana yang Berusia 19 Tahun

3. Mempermudah transaksi wajib pajak

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah