NIK Resmi Jadi NPWP, Cek Fakta-fakta di Sini, Berikut Tujuan dan Fungsinya

- 21 Juli 2022, 09:31 WIB
Ilustrasi/NIK Resmi Jadi NPWP, Cek Fakta-fakta Berikut Tujuan dan Fungsinya di Sini
Ilustrasi/NIK Resmi Jadi NPWP, Cek Fakta-fakta Berikut Tujuan dan Fungsinya di Sini /prfmnews

Adanya program ini bertujuan agar proses pembayaran pajak menjadi lebih mudah dan cepat.

Memberikan layanan terbaik bagi masyarakat terkait perpajakan yang ada di Indonesia.

4. Mensinergikan data dan informasi

Penggunaan NIK sebagai NPWP berfungsi sebagai sinergi data serta informasi yang bertujuan untuk mensinergikan data dan informasi.

Baca Juga: Trending Topic di YouTube, Ini Lirik Lagu Lesti Kejora yang Berjudul 'Sekali Seumur Hidup'

5. Reformasi Direktorat Jenderal Pajak

Hal ini menjadi reformasi yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) agar lebih baik lagi melayani masyarakat.

Demikian terkait fakta-fakta Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP.***

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah