Para pelanggar dapat terancam pidana kurungan paling lama satu bulan dan atau denda paling banyak Rp 250.000.
Baca Juga: Niat Puasa Senin Kamis, Penjelasan Lengkap Simak di Sini
Demikian tentang syarat perpanjang SIM C dan biaya resmi yang berlaku serta hal-hal yang harus diperhatikan.***