Syarat Perpanjang SIM C dan Biaya Resmi per Agustus 2022, Hal Ini yang Harus Diperhatikan

- 29 Agustus 2022, 06:43 WIB
Ilustrasi Syarat Perpanjang SIM C dan Biaya Resmi per Agustus 2022, Hal Ini yang Harus Diperhatikan
Ilustrasi Syarat Perpanjang SIM C dan Biaya Resmi per Agustus 2022, Hal Ini yang Harus Diperhatikan /Tangkap layar korlantas.polri.go.id

Para pelanggar dapat terancam pidana kurungan paling lama satu bulan dan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Baca Juga: Niat Puasa Senin Kamis, Penjelasan Lengkap Simak di Sini

Demikian tentang syarat perpanjang SIM C dan biaya resmi yang berlaku serta hal-hal yang harus diperhatikan.***

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah