Penangkapan Konten Viral: Gus Samsudin Ditangkap Penyidik Siber Polda Jatim, Status Saksi dan Pendalaman Kasus

- 1 Maret 2024, 16:15 WIB
Gus Samsudin ditangkap Polisi Polda diduga buat video sesat./Instagram/@pstOre
Gus Samsudin ditangkap Polisi Polda diduga buat video sesat./Instagram/@pstOre /

MEDIA BLORA - Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur berhasil menangkap Gus Samsudin di tempat tinggalnya di Blitar pada Kamis, 29 Februari 2024.

Penangkapan dilakukan karena dikhawatirkan bahwa Samsudin akan melarikan diri setelah kontennya mengenai tukar pasangan suami istri menjadi viral.

Baca Juga: Cek Saldo BPNT Tahap 2 Alokasi Februari - Maret 2024, Pencairan Ganda 600 Ribu Menanti

Kombes Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim, menyatakan bahwa penjemputan paksa dilakukan untuk mencegah Samsudin melarikan diri atau menghambat penyidikan.

Meskipun sudah ditangkap, Gus Samsudin masih dianggap sebagai saksi, dan keterangannya dianggap penting dalam kasus yang kini ditangani oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Polda Jatim juga telah memeriksa dua saksi lain, termasuk pembuat atau perekam video konten tersebut, yang semuanya masih berstatus sebagai saksi.

Baca Juga: Arief Prasetyo Adi Ungkap Alasan Kenaikan Harga Beras: Dampak Kenaikan Harga Gabah dan Faktor Produksi

Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, Proses penyidikan masih dalam tahap pendalaman.***

Editor: Muhammad Ma`ruf

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x