Polri juga memberikan imbauan agar para pengendara roda dua (R2) di jalanan menggunakan sepatu.
Hal ini tidak tanpa alasan, tujuan memakai sepatu akan meminimalisir fatalitas jika terjadi kecelakaan di jalanan.
"Tujuan imbauan memakai sepatu saat berkendara R2 adalah meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan," lanjut tulisan di Instagram divisihumaspolri.
Baca Juga: Cara Mudah dan Murah Atasi Panci Gosong, Menjadi Kinclong Tidak Perlu Biaya Mahal
Tak hanya itu saat berkendara roda dua di jalanan jika memakai sandal jepit juga dianggap kurang menjaga keselamatan.
"Karena pemakaian sandal jepit saat mengendarai R2 tidak ada proteksi jika bersentuhan langsung dengan aspal," tambah tulisan di Instagram divisihumaspolri.
Jadi imbauan dilarang pakai sandal jepit saat berkendara roda dua (R2) semata-mata untuk menjaga pengendara lebih aman.
Informasi dan berita akan ditilang bagi pengendara sepeda motor atau roda dua (R2) pakai sandal jepit tidak benar.
Yang benar adalah akan diberikan imbauan dan edukasi untuk agar tidak pakai sandal jepit saat berkendara di jalanan.
Selain itu dihimbau untuk memakai sepatu agar lebih safety dan nyaman saat berkendara di jalanan.