Yang ke 2 tentang manajemen bahwa :
Manajemen PNS lebih fleksibel dan juga sangat menguntungkan, PNS bisa mendapat kenaikan gaji secara bertahap sesuai pangkat dan golongan masing-masing.
Dan juga bisa melakukan rangkap jabatan baik sebagai pejabat struktural maupun sebagai pejabat fungsional.
PPPK tidak bisa rangkap jabatan sebab manajemen untuk mereka hanya memperbolehkan menjadi pegawai fungsional saja.
Yang ke 3 tentang proses seleksi yaitu :
PNS
a. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) meliputi :
-Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
-Tes Intelegensi Umum (TIU)