Kabar Gembira ASN PPPK :Sistem Kontrak Kerja DiHapus Sehingga Perbedaan Hanya Sedikit dengan PNS

- 6 Juni 2023, 08:47 WIB
Ilustrasi. Sistem Kontrak Kerja DiHapus Sehingga Perbedaan Hanya Sedikit dengan PNS
Ilustrasi. Sistem Kontrak Kerja DiHapus Sehingga Perbedaan Hanya Sedikit dengan PNS /tangkap layar Instagram @kanreg1bkn

-Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

c. Seleksi Kompetensi Bidang atau (SKB) disesuaikan bidang masing-masing.

PPPK

Demikianlah informasi terbaru mengenai perbedaan PPPK dan PNS yang kadang masih menjadi kebingungan dan bertanya tanya soal perbedaan antara PPPK dan PNS.

Lebih lanjut pasca penghapusan sistem kontrak bagi ASN PPPK maka perbedaanya hanya sedikit dengan PNS yaitu yaitu pada hak fasilitas, Jaminan Pensiun serta Jaminan hari tua.***

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x