MEDIA BLORA - Kabar gembira bagi para PNS atau Aparatur Sipil Negara karena gaji ke-13 akan segera cair.
Gaji ke-13 menjadi moment yang ditunggu oleh ASN baik itu PNS,TNI dan POLRI.
Rencananya gaji ke-13 akan dicairkan paling cepat pada bulan Juli 2022.
Nilai gaji ke-13 pada tahun ini juga lebih besar jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Akan tetapi ada beberapa golongan ASN atau PNS yang tidak bisa mencairkan gaji ke-13 nya.
Golongan apa saja yang tidak bisa mencairkan gaji-13?
Sebelum melangkah lebih jauh membahas tentang golongan PNS apa yang tidak bisa mencairkan gaji ke-13, berikut adalah besaran gaji ke-13 PNS dari semua golongan.
Baca Juga: Mohon Maaf ! Pemilik Mobil Ini Dilarang Isi BBM Pertalite, Berikut Penjelasanya
PNS Golongan I